
Buku ini merupakan kelanjutan operasional dari buku kami yang pertama yang berjudul “Perlindungan Anak di Pesantren: Fondasi Etis, Kultural, dan Institusional”. Jika sebelumnya menekankan perubahan cara berpikir dan fondasi nilai, maka buku ini berfokus pada penerjemahan nilai dan kesadaran tersebut ke dalam sistem, struktur, dan praktik nyata perlindungan anak di pesantren.
Buku ini membahas bagaimana sistem perlindungan anak dibangun sebagai tata kelola yang hidup: mencakup pencegahan, mekanisme pengaduan aman, penanganan kasus, pemulihan, serta pembelajaran berkelanjutan. Sistem dipahami bukan sebagai alat penghukuman, melainkan sebagai mekanisme perlindungan relasi, pengelolaan konflik, dan penjagaan martabat seluruh warga pesantren.
Dengan merujuk pada regulasi nasional (termasuk PMA 73/2022), praktik baik lapangan, dan teori organisasi, buku ini menyajikan panduan implementasi yang kontekstual dan adaptif terhadap berbagai tipologi pesantren. Peran kepemimpinan, pembagian tanggung jawab melalui satgas, dokumentasi internal, serta evaluasi partisipatif dibahas secara sistematis agar sistem tidak bergantung pada figur tunggal.
Buku ini dirancang sebagai rujukan praktis bagi pesantren yang ingin membangun sistem perlindungan anak yang patuh regulasi, sensitif terhadap budaya pesantren, dan efektif dalam melindungi santri secara nyata dan bermartabat.